Kamis, 21 April 2011

MEMERANGI KORUPSI DENGAN TI

Korupsi yang telah lama mengakar di Indonesia menjadikan tamparan dan lubang hitam yang cukup membuat negara mengalami krisis multidimensi, ironisnya kejahatan ini terus berkembang biak mulai dari tingkat birokrasi sampai kalangan pengusaha yang dekat dengan pemerintahan.  

Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono telah lama sejak awal kepemimpinannya menjadi presiden mencanangkan akan menuntaskan pemberantasan korupsi dan mafia hukum.
Slogan Anti Korupsi yang telah di gembor-gemborkan nampaknya kurang membuat efek jera terhadap para pelakunya. Untuk mengatasinya  di fungsikan kembali semaksimal mungkin adanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan lembaga independen yang peduli terhadap good governance Indonesia Corruption Watch (ICW).

Dalam perjalanannya melawan korupsi di negeri ini teknologi informasi sangat berperan dalam pemberantasan korupsi. Terbukti dalam beberapa kasus yang menimpa pejabat publik beberapa waktu yang lalu, KPK melakukan penyadapan baik melalui ponsel ataupun alat lainnya terhadap para pelaku yang telah dicurigai sebelumnya dan nantinya dapat dijadikan sebagai barang bukti di saat pengadilan. Di kasus lainnya aparat penegak hukum juga menerapkan IT dalam menjalankan tugasnya dengan memasang kamera tersembunyi ataupun CCTV untuk mengintai para pelaku TIPIKOR.

Meskipun begitu dalam pelaksanaan persidangan sebagian besar dari terpidana korupsi hanya mendapat hukuman yang ringan atau bahkan bisa di vonis bebas. Semua itu tergantung bagaimana seseorang mengatur dan menjaga kredibilitasnya untuk tidak melakukan tindakan yang telah "mencuri" harta rakyatnya. jika dia memang merasa bersalah maka akan dia jalani hukuman apapun namun karena moral yang tidak terbina maka jalan apapun pasti akan mereka tempuh untuk keluar dari jeratan hukum. Maka sia-sialah semua hasil pengintaian dengan teknologi yang telah di pakai.

CHEK INFO AKADEMIK BERIKUT:

0 komentar: